Maros – reaksipress.com – Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S. Ip.,M.M., melakukan kunjungan dan monitoring ke Posko Penyekatan Operasi Ketupat 2021 di perbatasan Maros – Pangkep, Jumat (07/5/2021).
Monitoring yang dilakukan usai rapat evaluasi penanganan pencegahan Covid-19 di ruang rapat kantor bupati, juga diikuti Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, S.Ik., SH beserta Forkopimda Maros.
Dalam rombongan juga terlihat Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari SE, Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir, Dandim 1422 Maros, Letkol Inf. Budi Rahman, Kajari Maros, Joko Budi Darmawan dan Kapolsek Lau AKP Sulaiman.
Dalan kesempatan tersebut Bupati Maros meminta kepada petugas untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan dan lakukan penyekatan sesuai larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Sementara Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, S.Ik., S.H., memberikan arahan kepada Petugas pengamanan untuk ikhlas dan bersungguh sungguh dalam pelaksanaan tugas serta mengedepankan sikap dan tindakan yang humanis, namun tetap tegas dalam melaksanakan tugas penyekatan Ops Ketupat 2021.
“Saya berharap dengan kekuatan petugas posko, melakukan penyekatan larangan mudik secara bergantian agar tidak terjadi kekosongan sehingga kendaraan pemudik tidak ada yang lolos tanpa keterangan yang jelas,” harapnya.
Menurut Musa, Mereka yang boleh melintas selama periode larangan mudik hanyalah kendaraan yang sedang berdinas, pelayanan distribusi logistik, atau yang memiliki keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan kepentingan persalinan,
“Namun untuk untuk perjalanan lintas daerah selama masa larangan mudik pun mereka harus membawa sejumlah dokumen persyaratan, seperti surat hasil negatif tes Covid-19 dan surat izin pelaku perjalanan dari kantor harus stempel cap basah.” Jelas Musa Tampubolon
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.