- Advertisement -
Artikel. reaksipress.com. Tingginya minat wisatawan untuk mengunjungi suatu tempat wisata tentu berdampak kepada masyarakat setempat, namun tidak dipungkiri meledaknya jumlah pengunjung pada sebuah tempat juga akan mempengaruhi lingkungan sekitar destinasi wisata itu sendiriBanyak wisatawan mengunjungi destinasi yang memiliki keindahan yang tidak bisa ditemui di tempat lain.
Mencegah kemungkinan terburuk tersebut, beberapa negara membuat cara untuk mengantisipasi hal tersebut. Salah satu negara membuat sebuah perjanjian yang cukup menarik demi menjaga kelestarian lingkungannya.
Pengunjungi Negara Palau seperti yang dilansir dari laman Travelandleisure, harus menandatangani sebuah surat perjanjian untuk tidak merusak lingkungan Palau sebelum memasuki negara itu.
Menurut Agence France-Presse (AFP), janji tersebut harus ditandatangani sebelum memasuki negara yang terletak di samudra pasifik yang berjarak 200 km dari Papua Barat tersebut dan diharapkan mampu menekan dan mengurangi kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh peningkatan pariwisata.
“Kami mengandalkan lingkungan untuk bertahan hidup dan jika negara kami yang indah kehilangan degradasi lingkungan, kami akan menjadi generasi terakhir untuk menikmati keindahan dan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan,” kata Presiden Palau Tommy Remengesau kepada AFP.
“Anak-anak Palau, saya berjanji sebagai tamu, untuk melestarikan dan melindungi rumah Anda yang indah dan unik. Saya bersumpah untuk berperilaku hati-hati, bertindak baik, dan mengeksplorasi dengan penuh perhatian. Saya tidak akan mengambil apa yang tidak diperbolehkan. Saya tidak akan menyakiti apa yang tidak menyakiti saya. Satu-satunya jejak kaki yang akan saya tinggalkan adalah yang akan dihilangkan,” itulah bunyi perjanjian yang harus ditandatangani oleh para pelancong sebelum memasuki negara Palau dan akan di cap di paspor turis yang bersangkutan. (cnn)
Editor : A. Maradja
- Advertisement -
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.