Maros.Sulsel – reaksipress.com – Petugas Bea dan Cukai Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros, menahan dan membatalkan pengiriman Face mask (masker) yang akan dikirim ke Singapura, pada Rabu (04/03/2020)
Penarikan dan pembatalan pengiriman Face mask (masker) milik CV. Mina Bahari Internusa ini merupakan tindakan untuk mencegah semakin langkanya ketersediaan masker di Makassar.
Sebanyak 11 karton yang berisi 92 kg. Masker disita kemudian diserahkan ke petugas Personel Dit Reskrimsus Polda Sulsel, yang kemudian akan diamankan ke Mapolda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui sejak merebaknya kasus virus Corona di Indonesia, pihak bea dan Cukai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Maros melakukan pemeriksaan ketat dan pengawasan pengiriman barang khususnya Masker dan sanitizer.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.