Maros.Sulsel – reaksipress.com – Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Maros gandeng aparat kepolisian dqri Polres Maros dalam menyalurkan proses pendistribusian zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.
Hal ini ditandai dengan pembagian zakat yang dilakukan oleh salah satu petugas Bhabinkamtibmas di Desa Borimasunggu dan Desa Borikamase pada Sabtu (02/05/2020).
Bantuan berupa 10 kilogram Beras, dua liter minyak goreng, 2 kilogram gula, Mie Instan,Teh, Telur, Ikan Kaleng dan Masker diserahkan kepada warga yang telah didata oleh petugas Bhabinkamtibmas. Dua warga diantaranya yaitu Dawi (70) dan Hasnah (64) telah menerima zakat.
Wakapolres Maros, Kompol Muhammadong mengatakan dengan adanya permintaan bantuan penyaluran Zakat oleh BAZNAS kepada Polres Maros merupakan suatu kehormatan bagi kepolisian
“Itu berarti kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.” Ujarnya.
“Olehnya itu kami sudah memerintahkan para Kapolsek Untuk mendata para penerima zakat yang tersebar di sepuluh kecamatan di Maros. Kami jamin Zakat tersebut akan tepat sasaran.” janjinya.
“Zakat ini merupakan amanah dan Perintah Allah,kami berkomitmen untuk menyalurkan kepada Masyarakat yang benar benar membutuhkan.” Tutupnya.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.