Lainnya

    Bawaslu Maros Launching Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Maros.Sulsel – reaksipress.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros meluncurkan Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang di Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Senin (23/12/2019)

    Launching desa sadar pengawasan dan anti politik uang itu dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, ketua dan anggota Bawaslu Maros, Dinas PMD Maros, TNI/Polri, Camat Maros Baru, Kades Majannang serta para undangan.

    Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti desa pengawasan dan anti politik uang oleh Ketua Bawaslu Maros Sufirman bersama Kades Majannang Junaedi.

    Pimpinan Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, dalam sambutannya menyampaikan latar belakang pembentukan desa sadar pengawasan dan anti politik uang di Majannang Kecamatan Maros Baru sebagai langkah membangun kesadaran Demokrasi di tingkat akar rumput.

    “Masyarakat harus menjadi subjek pengawasan. Apabila kesadaran masyarakat kita terbangun dengan baik maka saya kira tidak ada lagi yang menjadi persoalan dalam pemilu,” ungkapnya.

    Pada kesempatan yang sama, ketua Bawaslu Maros Sufirman mengungkapkan komitmen pemerintah dan masyarakat Desa Majannang akan pentingnya pengawasan pemilu dalam kehidupan ber-Demokrasi sebagai pelopor yang dapat dijadikan contoh bagi desa lain di Bumi Butta Salewangan.

    “Kedepan, desa pengawasan sebagai pilot project yang diharapkan bisa menjadi contoh untuk desa lain di Maros,” ungkapnya.

    “Sebagai tindak lanjut, pengawas pemilu akan terus berkoordinasi dengan pemerintah tingkat desa maupun kecamatan untuk menghadirkan kegiatan-kegiatan yang bermuatan pendidikan Demokrasi kepada masyarakat.” tutup Sufirman.

    Laporan : Isla

    Paling Sering Dibicarakan  Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan
    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...

    SPNF SKB Ujung Pandang Gelar Agenda Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Inklusif dan Disabilitas 

    Reaksipress.com — Maros — Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui UPT SPNF SKB Ujung Pandang...

    KONI dan KORMI Ambil Bagian, Organisasi Selam Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Cikal Bakal Olahraga Rekreasi!

    Reaksipress.com — Maros — Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI Pengcab Maros) menggelar agenda...