Maros.Sulsel- reaksipress.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros mulai membuka pendaftaran pemantau Pemilu kepada masyarakat umum yang ingin turut serta dalam mengawal proses pesta demokrasi di Kabupaten Maros.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Kantor Bawaslu Maros di Jalan Gladiol, Kelurahan Pettuadae, Turikale Maros.
“Masyarakat yang berminat bisa datang langsung ke kantor Bawaslu Maros dan mengambil formulir pendaftaran.” Katanya pada Rabu (29/08/2018).
Menurut Sufirman, para calon Pengawas Pemilu akan diseleksi sebelum lolos menjadi pemantau.
Dalam menjalankan tugasnya, pemantau Pemilu wajib mentaati perundang-undangan dan kode etik serta menghormati kedaulatan Negara.
“Mereka juga harus netral dan objektif dalam melaksanakan tugas, menjamin akurasi data dan informasi hasil pemantauan yang dilakukan dengan mengklarifikasi ke KPU.” pungkasnya.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.