Maros.Sulsel- reaksipress.com -Tim Operasional Res Narkoba Polres Maros, telah mengamankan terduga penyalahguna Narkotika, Jum’at (18/01/2019) di Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di Bantimurung, Kecamatan Bantimurung.
Terduga Syahril Alias Ilho, warga Dusun Jenne Taesa, Desa Batu Bassi, Kecamatan Simbang, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kupu-kupu di Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, diciduk oleh petugas di depan pintu masuk Taman Wisata Alam Bantimurung.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan satu sachet kristal diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan selembar tissue warna putih serta satu unit sepeda motor.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke posko Resnarkoba Mapolres Maros untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.