Maros.Sulsel – reaksipress.com – Aliansi Pena Merah (APM) Maros melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran yang digunakan oleh pihak RS Salewangan, terkait dengan anggaran, Alat Kesehatan (Alkes), BPJS Kesehatan, JKN dan APBD, Senin 17 Desember 2018.
Anggota APM Maros, Ilham Lahiya mengatakan, hal ini dilaporkan ke Kejari Maros, agar membuka kerang dugaan korupsi pengelolaan anggaran yang di tangani oleh pihak RS. Salewangan.
“Kami dari APM Maros telah melaporkan bendahara RS. Salewangan Maros, yang kami duga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam menangani tiga anggaran seperti, anggaran BPJS, Alkes, JKN dan APBD,”katanya.
Pihaknya sudah menyerahkan dua lembar alat bukti pengelolaan anggaran di RS Salewangan,”Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Maros segera mungkin mengungkap dugaan kasus korupsi yang kami laporkan ini, pasalnya anggaran besar di kelola oleh satu bendahara dan kemungkinan besar laporan pertanggung jawabannya bisa asal-asalan,”tutupnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, M Adib Adam menanggapi laporan tersebut, semua laporan yang masuk kepada Kejari Maros pihaknya akan menindak lanjuti.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.