Maros – reaksipress.com – Beberapa Organisasi di Kecamatan Mandai diantaranya Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Komisariat Kecamatan Mandai (HPPMI Kom. Kec Mandai), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kec. Mandai, Pemuda Pemudi Batangase Tamarampu (Batara), Forum Pemuda Milenial, Laskarpala, Bombers Scout, SINACCE, dan Karang Taruna kecamatan Mandai yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mandai akan menggelar Event Semarak Ramadhan pada bulan Mei di Aula Kecamatan Mandai, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai. (4/2021)
Kegiatan yang akan digelar selama dua hari tersebut merupakan kegiatan kali pertama diadakan di kecamatan Mandai yang melibatkan berbagai organisasi.
Kegiatan yang rencananya akan digelar pada hari Jumat sampai Sabtu pada tanggal 7-8 Mei 2021 mendatang diharapkan dapat merangsang minat dan bakat masyarakat yang berada di Kecamatan Mandai serta upaya berbagi kepada anak yatim dan kaum dhuafa.
Meskipun kondisi saat ini masih dalam adaptasi kebiasaan baru di pandemi covid-19, panitia tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M dan sebelum masyarakat memasuki lokasi acara harus memakai masker dan pemeriksaan suhu tubuh.
Saldi Rusli selaku ketua panitia mengatakan, kegiatan Semarak Ramadhan merupakan kolaborasi dengan OKP (Organisasi Kepemudaan) se-Kecamatan Mandai. Ia berharap kegiatan ini berlangsung dengan sukses dan bermanfaat untuk masyarakat.
Selain itu dia juga menuturkan berbagai item lomba yang nantinya akan diperebutkan, diantaranya lomba adzan, lomba musik religi, dan lomba da’i muda.
Dalam kesempatan tersebut panitia juga akan mengundang anak-anak dari panti asuhan dan kaum dhuafa untuk berbuka puasa bersama dan pemberian parsel Ramadhan.
Rahmat selaku ketua HPPMI Komisariat Kecamatan Mandai juga berharap agar kegiatan nantinya dapat berjalan sukses tanpa hambatan dan juga menjadi jembatan di tengah masyarakat khususnya yang ada di kecamatan mandai agar setiap tahun semakin banyak event yang akan digelar setelah pandemi covid ini.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.