MAROS, SULSEL – REAKSIPRESS.COM – Puluhan Mahasiswa yang tergerak dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Muslim Maros (UMMA) mengelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kabupaten Maros, Jl Lanto Dg. Pasewang, Kecamatan Turikale, Selasa (23/06/2020).
Aksi itu dilakukan untuk meminta Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maros yang menangani bagian Pendidikan segera mengeluarkan surat rekomendasi ke LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi selatan.
Dari pantauan Reaskipress.com, Aksi demonstrasi ini pun mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Maros.
Lukman Ali selaku Koordinator Aksi mengatakan, aksi ini kami meminta DPRD Kabupaten Maros selaku lembaga tempat menyampaikan aspirasi khususnya kepada komisi III yang menangani rana pendidikan, untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke LLDIKTI agar dapat turun melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja serta kebijakan yang ada di Universitas Muslim Maros.
Akan tetapi saat kami melakukan aksi ini, semua anggota di Komisi III DPRD Kabupaten Maros lagi keluar melakukan reses hal itu dikatakan oleh Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Maros.” ujarnya,
Hari ini kami hanya melakukan negosiasi kepada pihak pengamanan Kepolisian dan Humas DPRD Kabupaten Maros agar mau menerima dan menandatangi Nota Kesepakatan kami, bahwa Sekertaris Dewan DPRD Maros menyatakan sikap akan memfasilitasi Mahasiswa untuk dapat bertemu dengan komisi III DPRD Maros. pada hari Senin, 29 Juni 2020 di gedung DPRD Kabupaten Maros dengan akan mengundang Rektor UMMA untuk hadir
Para mahasiswa meminta agar tiga Point tuntutan tersebut dapat disampaikan ke komisi III DPRD Kabupaten Maros dan ditandatangi serta menyatakan sikap dengan disaksikan oleh Mahasiswa agar persoalan masalah dikampus kami tidak berlarut-larut,” jelasnya.
Sedangkan Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Maros, H. Noralim dihadapan mahasiswa menjelaskan, berjanji akan meneruskan tiga tuntutan mahasiswa ini, yang saya bisa hanya meneruskan pernyataan sikap mahasiswa dan siap bertanggung jawab apa yang jadi aspirasi Mahasiswa, persoalan ditolak atau diterimanya itu dari anggota dewan komisi III nya,” Tutupnya H. Noralim
Adapun tiga tuntutan mahasiswa yang disampaikan di gedung DPRD Kabupaten Maros yaitu:
1. Meminta kepada komisi 3 DPRD Kabupaten Maros untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke LLDIKTI wilayah IX Sulawesi selatan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Universitas Muslim Maros selambat-lambatnya dalam kurun waktu 3 hari.
2. Apabila tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami akan kembai menggelar aksi dengan massa aksi yang lebih besar.
3. Dikarenakan pada 23 Juni 2020, komisi III tidak dapat hadir maka melalui sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Maros bertanggung jawab dan menfasilitasi tuntutan mahasiswa untuk disampaikan kepada komisi III DPRD Kabupaten Maros selambat-lambatnya dan mempertemukan mahasiswa dengan komisi DPRD kab maros serta menghadirkan rektor UMMA di Gedung DPRD kabupaten Maros pada senin 29 juni 2020.
Laporan : Mujahidin
Editor : Muhammad Alislami Ramadhan