Lainnya

    267 ASN Pangkep Telah Lapor LHKASN

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Pangkep.Sulsel- reaksipress.com -Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan meminta Penyelenggara Negara Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangkep untuk segera memasukan Laporan Harta Kekayaan (LHKASN).

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Pensiun, Abdul Kahar Mustakim yang menyebutkan baru sekitar 267 ASN Pangkep yang telah menyampaikan LHKASN nya dari 716 orang ASN wajib LHKASN atau 37,29 persen. Sedangkan ada sebanyak 449 yang dianggap belum lengkap memberikan laporan jumlah wajib lapor sebanyak 716 orang yang di dalamnya terdiri dari eselon II, III dan IV. di lingkup Pemkab Pangkep.

    “Saat ini yang dianggap baru melaporkan secara lengkap laporannya itu baru sebanyak 267 ASN atau sekitar 37,29 persen. Sedangkan ada sebanyak 449 yang dianggap belum lengkap memberikan laporan, untuk itu kita imbau agar seluruh penyelenggara negara yang telah mengisi formulir aktivasi LHKPN dan telah didaftar pada aplikasi, segera mengaktifkan e-filing melalui alamat imel masing-masing,” kata Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Pensiun, Abdul Kahar Mustakim, Rabu (24/10/2018).

    Namun Abdul Kahar juga mengatakan bahwa kendala seperti pelaporan dengan menggunakan sistem aplikasi yang digunakan bagi penjabat melalui akun masing masing masih kurang dipahami dan rumitnya alur untuk melakukan pelaporan serta faktor wilayah, misalkan di pulau dan pegunungan tidak terjangkau jaringan internet menjadi penghambat terealisasinya target pelaporan

    Perlu diketahui bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (“LHKASN”) Di Lingkungan Instansi Pemerintah, seluruh jajaran PNS/ASN juga diwajibkan melaporkan harta kekayaan, secara bertahap dan dimulai dari pejabat setingkat Eselon III, IV dan V.

    Paling Sering Dibicarakan  Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan
    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...

    SPNF SKB Ujung Pandang Gelar Agenda Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Inklusif dan Disabilitas 

    Reaksipress.com — Maros — Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui UPT SPNF SKB Ujung Pandang...

    KONI dan KORMI Ambil Bagian, Organisasi Selam Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Cikal Bakal Olahraga Rekreasi!

    Reaksipress.com — Maros — Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI Pengcab Maros) menggelar agenda...