Lainnya

    13 Penularan Lokal Tambah Kasus Positif Corona di Sulsel

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Makassar – reaksipress.com – Jumlah pasien positif virus Corona (COVID-19) di Sulawesi Selatan (Sulsel) dari 66 orang bertambah 14 hari ini sehingga menjadi 80 orang. Dari 14 yang terdata hari ini, 13 orang tertular secara lokal di Kota Makassar dan 1 orang lainnya merupakan warga Kabupaten Pinrang yang baru pulang dari ibadah umroh.

    “(Sebanyak) 13 pasien yang positif (terdata hari ini) di Makassar itu seluruhnya adalah local transmission (penularan lokal). Ini menandakan bahwa perpindahan virus ini itu sudah antarwarga Makassar dan 1 (positif Corona lainnya) yang ada di Pinrang itu klaster umroh,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Ichsan Mustari dalam keterangannya melalui konferensi video di Makassar, Jumat (3/4/2020).

    Ichsan mengungkapkan 14 kasus positif Corona yang terdata hari ini merupakan hasil dari pemeriksaan 114 spesimen Corona di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar dan Laboratorium Unhas.

    Meningkatnya jumlah kasus Corona yang tertular di dalam Makassar membuat Pemprov Sulsel lebih memperketat sistem menjaga jarak antarwarga. “Jadi penyebaran virus ini kita putuskan rantainya dengan bagaimana kita melakukan physical distancing,” katanya.

    “Di dalam rumah pun kita berharap bahwa ada proses physical distancing itu. Kita imbau masyarakat bahwa kebiasaan seperti jabat tangan, cium tangan, cipika-cipiki, kemudian bagaimana kegiatan-kegiatan yang sifatnya kontak fisik itu bisa dihindari,” lanjutnya.

    Selain itu, Pemprov Sulsel akan berupaya memperketat pergerakan orang dari luar yang hendak masuk ke Sulsel. Salah satunya meminta warga di perantauan menunda mudik ke Sulsel.

    “Sampaikanlah kepada keluarga di daerah lain untuk sementara tidak datang berkunjung ke daerah (Sulsel). Apalagi ini ada penyampaian dari Bapak Gubernur sebaiknya tidak ada mudik, sampaikanlah kepada keluarga di seberang sana untuk tidak mudik,” tuturnya (dtk).

    Paling Sering Dibicarakan  Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan
    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...

    SPNF SKB Ujung Pandang Gelar Agenda Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Inklusif dan Disabilitas 

    Reaksipress.com — Maros — Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui UPT SPNF SKB Ujung Pandang...

    KONI dan KORMI Ambil Bagian, Organisasi Selam Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Cikal Bakal Olahraga Rekreasi!

    Reaksipress.com — Maros — Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI Pengcab Maros) menggelar agenda...