Makassar.Sulsel – reaksipress.com – Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di beberapa wilayah Makasar, Jumat (15 /05/2020)sekitar Pukul 01. 00 WITA, di Jalan Depasawi Makassar.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulsel, Kompol Arsyad mengkonfirmasi Kedua pelaku ini yakni Rzial (18) dan Suhendra (19) merupakan warga Jalan Depasawi Dalam Kota Makassar.
Menurut Kompol Arsyad para pelaku atas nama RZ (18) ditangkap saat berada di daerah Depasawi. Kemudian personil Resmob Polda Sulsel melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan penadah barang hasil curian atas nama HE. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.
Kompol Arsyad juga mengatakan, dari hasil interogasi para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 Kali selama bulan Maret dan April dibeberapa lokasi diantaranya di Jalan Veteran, di Jalan Karunrung, di Toddopuli, di Jembatan kembar Kabupaten Gowa, di Jalan Cendrawasih. Bahkan para pelaku mengaku pernah beraksi di Wilayah Manggala pada Tahun 2017 lalu dan berhasil menggasak Laptop, HP dan Uang Tunai.
“Selanjutnya anggota Resmob berkoordinasi dengan anggota Polsek Rappocini untuk penyerahan tersangka dan Barang Bukti,” tutup Kompol Arsyad.