Makassar – reaksipress.com – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan pria bernama Rahim Sada Alias Pakistan (26), warga Jalan Muh. Yamin, Kota Makassar.
Terduga pelaku yang ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor, LP/163/K/IV/2020/SEK. MAKASSAR/RESTABES MAAKASSAR, karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.Si., membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat tersebut, Senin (17/8/2020).
Kombes Pol. Didik mengatakan terduga pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (15/08/2020) sekitar pukul 23,00 Wita. di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan pendalaman kasus.
“Saat terdeteksi, Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Rahim Sada alias Pakistan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol. Didik.
Bersama pelaku Tim Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit SPM Yamaha Fino (Milik Tersangka), dan 1 Unit HP Samsung.
“Kami masih melakukan pendalaman tentang pencurian ini guna menemukan barang bukti dari hasil curian,” ungkap Kombes Pol. Didik.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.IK., M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan 11 kali aksi pencurian di Kota Makassar.
Editor : MR